Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
7 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
8 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
7 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
7 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
7 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
6
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
7 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Home  /  Berita  /  Riau

BNNP Riau Tangkap Pemuda yang Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Modifikasi

BNNP Riau Tangkap Pemuda yang Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Modifikasi
Untung Subagyo menunjukkan ekstasi yang dimodifikasi menjadi pil. (foto rizki ganda sitinjak)
Kamis, 23 Januari 2020 15:47 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap seorang pemuda yang menjual narkoba jenis sabu dan ekstasidl di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru Riau. Pemuda tersebut mengubah warna sabu dan merubah bentuk ekstasi menjadi kapsul obat untuk mengelabui petugas.

Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo mengatakan, pemuda yang berinisial RAW (22) ditangkap Bidang Pemberantasan BNNP Riau pada hari Jumat (17/1/2020) lalu di rumah kontrakannya.

"Jadi masyarakat sudah lama juga mencurigai kegiatan tersangka ini. Dari informasi masyarakat itu lah makanya kita melakukan penyelidikan dan menggerebek tersangka," kata Untung saat ekspose di Kantor BNNP Riau didampingi Kabid Berantas BNNP Riau, Kompol Khodirin, Kamis (23/1/2020).

Dari penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan 6.800 butir lebih pil ekstasi, kemudian melakukan interogasi lebih dalam dan ternyata RAW masih menyimpan sabu didalam rumah kontrakan itu.

"Jadi dilakukan lagi penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, akhirnya petugas menemukan sabu seberat 3,5 kilogram dalam bungkusan teh cina," lanjutnya.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan petugas, tersangka RAW memodifikasi ekstasi  dan sabu untuk mengelabui petugas.

"Jadi dia giling ekstasinya dimasukkan dalam kapsul obat kemudian untuk sabu juga warnanya diganti jadi warna lain agar petugas tidak curiga. Lalu nanti sabu yang warnanya diubah akan disterilkan kembali menggunakan alkohol 70%, dan ini sudah yang kedua kali dilakukan oleh tersangka," tutup Untung. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/