Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
9 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
10 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
12 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
13 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
10 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Riau

Satpol PP Pekanbaru Masih Temukan Oknum Pasang Spanduk Sembarangan di Jalan

Satpol PP Pekanbaru Masih Temukan Oknum Pasang Spanduk Sembarangan di Jalan
Para personil Satpol PP Kota Pekanbaru tampak sedang menurunkan salah satu banner pada giat penertiban terhadap spanduk atau banner yang diduga tidak memiliki izin.
Sabtu, 25 Januari 2020 07:19 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru masih saja menemukan spanduk-spanduk ilegal yang dipasang sembarangan di pinggir jalanan Kota Pekanbaru, Riau. Hal ini ditemukan saat Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban spanduk dan pedagang kaki lima (PKL), pada Kamis (23/1/2020) sore.

Selain merusak keindahan kota, spanduk itu juga diduga tidak memiliki izin dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kita copot semua spanduk yang tanpa tanggal penayangan itu. Merusak estetika dan diduga ilegal," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Jumat (24/1/2020).

Agus menyebut, saat penertiban Kamis sore kemarin personelnya mengamankan 4 unit spanduk SMK Dirgantara, di samping SPN Rumbai, 1 pcs spanduk Gracious Prescholl, di Jalan Riau dan 5 unit banner Alfha Kid, di Jalan Harapan Raya.

"Kemudian ada 5 unit spanduk rokok Dunhill, di Jalan Yos Sudarso, 5 unit spanduk rokok Dunhill di Jalan Arifin Achmad dan 1 unit spanduk rokok Dunhill di Jalan Harapan Raya," kata dia.

"Sudah berulangkali saya katakan jangan coba-coba pasang spanduk, banner atau apapun jenisnya di sembarang tempat apalagi tanpa tanggal tayang, akan kami copot. Apalagi patroli seperti itu sudah menjadi agenda rutin," tambah Agus.

Selain mencopot spanduk, agenda rutin itu juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik. Di antaranya PKL di Jalan Agus Salim dan PKL yang berjualan durian di atas trotoar Jalan Arifin Achmad.

"Diimbau agar masyarakat jangan berjualan di jalan, trotoar dan di atas parit. Patuhi perda. Jangan ganggu lingkungan, lalu lintas, kebersihan serta keindahan kota," imbaunya. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww