Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
22 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Jambret Mahasiswi, Mantan Petinju Nasional Nyaris Dihajar Massa di Padang

Jambret Mahasiswi, Mantan Petinju Nasional Nyaris Dihajar Massa di Padang
Petugas Satlantas mengamankan pelaku jambret di Padang. (foto: polisi/Langgam.id)
Minggu, 26 Januari 2020 22:40 WIB
PADANG- Seorang mantan atlet tinju nasional asal Sumatera Barat (Sumbar), Gz (40), warga Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, nyaris diamuk massa karena menjambret seorang mahasiswi.
 

Dikutip dari Langgam.id, peristiwa itu terjadi di Jalan Ciliwung, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (25/1/2020) siang. Namun aksi Gz merampas handphone mahasiswi bernama Zakya Mifta Huljannah (19), tak berjalan mulus. Ia malah dikejar massa saat diketahui melakukan aksi pencurian.

Beberapa warga kemudian melaporkan kejadian ini ke di Pos Polisi Simpang Jambria. Mendengar hal tersebut, dua personel Satlantas yang standby ketika itu langsung melakukan pengerjaan.

Saat petugas datang, GZ telah dikepung massa. Ia pun melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Massa pun urung untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Mengetahui hal itu, kemudian personel Lantas meminta GZ melepaskan senjatanya. Akhirnya, ia pun dapat diamankan. Namun mengetahui GZ tak lagi memegang senjata, massa kemudian menghajarnya seketika.

Polisi yang mengamankan GZ sempat kewalahan menenangkan massa. Hingga akhirnya, pelaku dilarikan dengan mengunakan sepeda motor dari amukan massa menuju Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Korban pun telah membuat laporan atas kasus yang dialaminya.

“Pelaku ini merupakan residivis, dan telah sering keluar masuk penjara. Sebelumnya, pelaku juga terlibat dalam kasus curanmor,” kata Edriyan, Minggu (26/1/2020).

Edriyan mengungkapkan, dari penangkapan pelaku pihaknya menyita barang bukti sepeda motor pelaku, senjata tajam jenis cerurit dan satu unit handphone hasil milik korban.

“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya, mengapresiasi dua personelnya yang sigap menerima laporan masyarakat. Begitupun terhadap tindakan cepat yang diambil saat pelaku hendak dikeroyok massa.

“Mungkin kalau tidak diselamatkan, pelaku ini akan babak belur dihajar massa. Saya mengapresiasi tindakan dua personel yang bertindak cepat,” tuturnya.

Untuk diketahui, Gz adalah mantan petinju kebanggaan Sumbar yang pernah berlaga dalam ajang kompetisi nasional hingga internasional. Pelaku pernah mewakili Indonesia dalam ajang olahraga tinju di Jepang, Korea, dan Thailand. (irwanda/ICA)

 

Editor:arie rh
Sumber:Langgam.id
Kategori:Badminton, Olympic, Sumatera Barat
wwwwww