Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
16 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
17 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
13 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Riau

Tidak Hadir, 16 Peserta Tes SKD CPNS Pemprov Riau Dinyatakan Gugur

Tidak Hadir, 16 Peserta Tes SKD CPNS Pemprov Riau Dinyatakan Gugur
SKD CPNS Pemprov Riau.
Senin, 27 Januari 2020 10:00 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sesi I seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Provinsi Riau berjalan lancar dan aman, baik server maupun listrik tidak mendapat gangguan. Yang mana, untuk sesi pertama ini diikuti sebanyak 90 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan, bahwa dari jumlah 90 peserta yang harusnya hadir tes, ternyata terdapat 16 orang yang tidak hadir. Dengan demikian 16 orang tersebut dinyatakan tidak lulus SKD dan tidak bisa mengikuti ujian selanjutnya.

"Seleksi SKD berjalan lancar tidak ada gangguan. Ada 16 orang yang tidak ikut ujian di sesi satu ini. Tidak jelas apa alasannya dan mereka tidak hadir," kata Ikhwan di Pekanbaru, Senin (27/1/2020).

Ia pun menjelaskan, bahwa sesuai dengan peraturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bagi peserta yang mengikuti tes SKD CPNS, hadir satu jam sebelum ujian. Dan untuk mengisi registrasi melalui Computer Assisted Test (CAT) lima menit sebelum ujian, sudah tutup.

"Kalau lambat mengisi registrasi yah tidak bisa masuk ujian. Aturannya lima menit menjelang ujian sudah close, kalau tesnya jam 08.00, tutupnya jam 07.55, untuk mengisi registrasi peserta yang lulus administrasi CPNS. Registrasinya diisi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau datangnya lambat kurang dari lima menit sudah tutup, itu sistem, tidak bisa diulang," kata Ikhwan.

Sebelumnya diberitakan, mulai hari ini, sebanyak 6.178 CPNS Provinsi Riau, yang dinyatakan lulus administrasi, menjalani tes SKD di UPT Penilaian Kompetensi, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru. SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), akan dibagi menjadi 5 sesi, dan masing-masing sesi akan memakan waktu selama 90 menit, dengan 90 soal.

Dalam mengisi ujian SKD, ada tiga bidang tes yang akan diujikan dalam seleksi CPNS yaitu Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ikhwan menghimbau agar sebelum mengikuti ujian, harus mempersiapkan diri.

TIU akan menguji kemampuan verbal, lisan, dan numerik dari para peserta. Untuk mengerjakan soal TIU, CPNS harus sering melakukan latihan karena soal tes menggunakan banyak metode dan pola soal yang hampir mirip. TWK merupakan tes yang berisi tentang nilai-nilai kebangsaan Republik Indonesia dan Pancasila. Dengan menguasai makna Pancasila dan Undang-Undang serta penerapannya di kehidupan sehari-hari.

TKP tes yang menguji kepribadian dan integritas diri. Untuk tes ini CPNS harus mengubah pola pikir dan memposisikan dirinya selaku ASN yang berintegritas, profesional, dan mengutamakan kepentingan publik.

Sementara itu, untuk peserta dalam mengikuti ujian bisa lebih konsentrasi dalam mengisi jawab. Walapun memiliki nilai tinggi tapi tidak sesuai dengan passing grade maka tetap dinyatakan tidak lulus SKD. TKP soal 35 nilai ambang batas 126. TIU soal 35 nilai ambang batas 80 dan TWK soal 30 dengan nilai ambang batas 65. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww