Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
2
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
24 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
23 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
4
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
5
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
19 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
6
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
Olahraga
5 jam yang lalu
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Besok, KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau jadi Tersangka, Dia Harus Mundur dari Ketum PAN

Besok, KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau jadi Tersangka, Dia Harus Mundur dari Ketum PAN
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Istimewa)
Rabu, 05 Februari 2020 21:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Besok Kamis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan untuk kedua kalinya dalam kasus alih fungsi lahan di Riau.

Bekas Menteri Kehutanan itu dipanggil atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau pada 2014. Kasus itu sebelumnya menjerat bekas gubernur Riau, Annas Maamun. 

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan itu sudah dikirim sejak tanggal 30 Januari 2020 dan telah mendapat tanda terima. Karena itu, tidak ada alasan bagi Zulkifli Hasan mangkir dari panggilan itu.

"Saya kira surat panggilan itu sudah dilayangkan. Tanda terimanya juga sudah cukup, kita tunggu besok. Harapan kami Zulhas hadir berikan keterangan,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) malam.

Diketahui, pemanggilan Zulkifli Hasan ini merupakan panggilan kedua kalinya. Saat panggilan pertama, Zulkifli tidak hadir dengan alasan tidak tahu ada surat panggilan dari komisi antirasuah.

Menurutnya, kehadiran Zulkifli Hasan diperlukan untuk menggali secara lengkap kasus suap alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau. Sebab, saat itu, Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan. "Biar bagaimana pun juga keterangannya sangat penting dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi karena sebagai saksi. Tentunya kami memanggil sesuai dengan KUHAP sebagai orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa," katanya.

Sementara itu, Politikus PAN Adib Zen berharap, Zulkifli Hasan hadir pada panggilan tersebut. Hal itu merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga negara.

"Dia harus datang. Menghindar dari panggilan penegak hukum untuk Ketua Umum Partai sedikit-banyak akan memengaruhi citra partai," katanya.

Namun begitu, Dia berharap, kasus yang menyeret Zulkifli Hasan tidak dikait-kaitkan dengan partai. Jangan sampai, kasus itu berdampak pada partai. "Sekali lagi ini masalah pribadi beliau. Tapi, kalau beliau ditersangkakan ya dia harus mundur dari Ketum PAN,” kata Politikus PAN pendukung Asman Abdur itu.***

wwwwww