Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
20 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
19 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
19 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
19 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
19 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Besok, KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau jadi Tersangka, Dia Harus Mundur dari Ketum PAN

Besok, KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau jadi Tersangka, Dia Harus Mundur dari Ketum PAN
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Istimewa)
Rabu, 05 Februari 2020 21:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Besok Kamis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan untuk kedua kalinya dalam kasus alih fungsi lahan di Riau.

Bekas Menteri Kehutanan itu dipanggil atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau pada 2014. Kasus itu sebelumnya menjerat bekas gubernur Riau, Annas Maamun. 

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan itu sudah dikirim sejak tanggal 30 Januari 2020 dan telah mendapat tanda terima. Karena itu, tidak ada alasan bagi Zulkifli Hasan mangkir dari panggilan itu.

"Saya kira surat panggilan itu sudah dilayangkan. Tanda terimanya juga sudah cukup, kita tunggu besok. Harapan kami Zulhas hadir berikan keterangan,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) malam.

Diketahui, pemanggilan Zulkifli Hasan ini merupakan panggilan kedua kalinya. Saat panggilan pertama, Zulkifli tidak hadir dengan alasan tidak tahu ada surat panggilan dari komisi antirasuah.

Menurutnya, kehadiran Zulkifli Hasan diperlukan untuk menggali secara lengkap kasus suap alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau. Sebab, saat itu, Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan. "Biar bagaimana pun juga keterangannya sangat penting dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi karena sebagai saksi. Tentunya kami memanggil sesuai dengan KUHAP sebagai orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa," katanya.

Sementara itu, Politikus PAN Adib Zen berharap, Zulkifli Hasan hadir pada panggilan tersebut. Hal itu merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga negara.

"Dia harus datang. Menghindar dari panggilan penegak hukum untuk Ketua Umum Partai sedikit-banyak akan memengaruhi citra partai," katanya.

Namun begitu, Dia berharap, kasus yang menyeret Zulkifli Hasan tidak dikait-kaitkan dengan partai. Jangan sampai, kasus itu berdampak pada partai. "Sekali lagi ini masalah pribadi beliau. Tapi, kalau beliau ditersangkakan ya dia harus mundur dari Ketum PAN,” kata Politikus PAN pendukung Asman Abdur itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/