Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus 7,5 Miliar TPPU Wawan, Rano Karno Sebut 'Lalu Lintas Keuangan' Ada di Agus Uban

Kasus 7,5 Miliar TPPU Wawan, Rano Karno Sebut Lalu Lintas Keuangan Ada di Agus Uban
Rabu, 26 Februari 2020 12:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasus TPPU yang melibatkan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (TCW) terus bergema. Dalam persidangan yang dilakukan Senin lalu (24/2) JPU menghadirkan Rano Karno sebagai saksi.

Dalam kesempatan itu Rano berkeras meluruskan tuduhan yang diarahkan padanya terkait dana pilkada Banten 2012.

Rano juga menyangkal pengakuan Djadja Buddy Suhardja, mantan kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten, yang menyebut adanya aliran dana sebesar 700 juta rupiah.

Ia menyorot keterangan Djaja yang berbeda jauh dari Dadang Priyatna yang mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh Djaja dengan mengatasnamakan Rano Karno.

Tak hanya itu, Rano pun menolak pernyataan eks pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja yang disebut-telah menyerahkan uang sebesar 1,5 miliar dengan menggunakan mata uang rupiah dalam sebuah tas kertas (paper bag).

Ditemui di Gedung DPR RI pada Rabu (26/2/2020) Rano Karno kembali menjelaskan di hadapan wartawan perkara 7,5 miliar terkait penyelenggaraan pilkada Banten pada 2011.

Ia mengaku tak pernah melihat bentuk fisik bantuan keuangan dari TCW dalam rangka pemenangan pilkada Banten saat dirinya berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah.

"Seluruh lalu lintas keuangan diatur oleh Agus Uban dan pertanggungjawaban penggunaannya dilaporkan langsung oleh Agus Uban kepada Saudara Wawan selaku Ketua Tim Pemenangan. Saya hanya dilapori soal jumlah alat peraga kampanye yang dibutuhkan, skema pendistribusian, dan rencana anggarannya," tegas Rano.

Dalam persidangan Senin lalu majelis hakim ikut mengonfirmasi keterangan Rano pada saksi Yayah Rodiyah saat berkunjung ke kediaman Rano Karno.

Yayah mengaku tak pernah melihat terjadinya penyerahan uang kepada Rano dalam pertemuan tersebut. Yayah mengaku hanya menyerahkan uang kebutuhan pilkada Banten itu pada Agus Uban, salah satu anggota tim pemenangan yang dikomandoi TCW.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77