Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
17 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
14 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
11 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
19 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Sulawesi Tenggara

Ketua MPR: Harus Ada Perlakuan Tegas ke 49 TKA China di Sultra

Ketua MPR: Harus Ada Perlakuan Tegas ke 49 TKA China di Sultra
Selasa, 17 Maret 2020 19:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet turut angkat bicara terkait polemik masuknya 49 tenaga kerja asingn (TKA) asal Tiongkok ke Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sempat viral di medsos.

Bamsoet mengatakan, pemerintah tidak boleh memberikan keistemewaan dan harus memperlakukan warga negara Tiongkok tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama.

"Harus ada perlakukan tegas kepada WNA Tiongkok tersebut, termasuk serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) manapun," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) di Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga berharap, agar pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, tempat para warga negara Tiongkok itu bekerja.

"Itu untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi TKA asal Tiongkok tersebut, sebagai upaya pencegahan masuknya virus COVID-19 di wilayah tersebut,” ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Kadin itu juga ‎mendorong, agar pemerintah segera mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia termasuk pelabuhan.

“Bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisir masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja,” ungkapnya.

Dalam situasi saat ini kata Bamsoet, pemerintah sudah seharusnya memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal/bekerja di Indonesia. “Serta agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona,” pungkasnya.***

wwwwww