Wabah Corona, Pimpinan DPD Apresiasi Langkah Pemerintah Belum Lakukan Lockdown
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Keputusan Pemerintah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional dinilai sangat tepat. Pasalnya, hanya berselang beberapa hari setelah diketahui dua orang warga Depok, Jawa Barat positif terinfeksi virus corona langsung meningkat pesat.
Hingga saat ini, angka yang dinyatakan positif corona sudah mencapai angga 172 orang.
Meski begitu, Pemerintah belum mengambil kebijakan lockdown untuk memanilisir terjadinya penyebaran virus corona lebih banyak lagi. Wakil Ketua DPD-RI Nono Sampono mengatakan, pihaknya memberikan dukungan kepada Pemerintah atas keputusan tersebut.
"Kami mendukung langkah-langkah Pemerintah yang telah dan sedang melakukan upaya penangan dan penanggulangan terhadap wabah Covid-19 serta dampaknya. Serta mendukung Pemerintah untuk sementara belum mengambil kebijakan lockdown secara nasional," kata Nono Sampono kepada wartawan, Rabu (18/3).
Dikatakan Nono, DPD-RI juga memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan penilain dan penanggulangan Covid-19 di bawah koordinasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah, serta melibatkan Kementerian terkait.
Selain itu, lanjut senator asal Maluku itu, jika terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, Pemerintah harus membuka ruang untuk meminta bantuan ke negara lain.
“Apabila terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, DPD-RI menghimbau Pemerintah untuk membuka ruang atau bahkan meminta bantuan dari negara-negara sahabat, terutama yang sudah mampu mengatasi dan memiliki vaksin Covid-19,” harap Nono.
Selain itu, Ia juga memberikan imbauan kepada pemerintah pusat untuk meminta bantuan kepada negara lain, apabila terjadi peningkatan eskalasi jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tanah air.
"Jika terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, DPD RI mengimbau pemerintah untuk membuka ruang atau bahkan meminta bantuan dari negara-negara sahabat, terutama yang sudah mampu mengatasi dan memiliki vaksin Covid-19," kata Nono.
DPD RI pun, lanjut Nono, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak pemerintah pusat, yang telah dan sedang melakukan upaya penanganan dan penaggulangan terhadap wabah Covid-19 yang pertama kali merebak di Kota Wuhan, China itu beserta dampaknya.
Nono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perubahan atau penyesuaian program dan kegiatan, antara lain kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri, serta persidangan pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2019-2020 akan disesuaikan.
"Anggota DPD diminta tetap di daerah pemilihan dalam rangka antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan pengawasan, pemantauan, supervisi, advokasi, fasilitasi, konsultasi, koordinasi dan pertemuan terbatas,” tutur dia.
DPD RI juga akan menginstruksikan Sekjen DPD melakukan pengaturan kedinasan bagi Pejabat, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Staf Anggota Bidang Keahlian/Administrasi di Ibu Kota Negara dan Provinsi, dan PPNPN untuk bekerja dari rumah masing-masing.
“Mengimbau anggota DPD dan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai media dan menghindari hoaks. Jaga kesehatan diri dan keluarga terutama menghindari kontak fisik dan kerumunan massa. Mari bergotong-royong melawan Covid-19," pungkasnya.***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa |