Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
10 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
9 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
9 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dampak Corona, 66.906 Pekerja di Bandung Barat Jadi Pengangguran

Dampak Corona, 66.906 Pekerja di Bandung Barat Jadi Pengangguran
Ilustrasi.
Jum'at, 10 April 2020 02:25 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan dana bantuan kompensasi bagi masyarakat yang bekerja di sektor formal dan informal terdampak wabah Covid-19 di wilayahnya.

Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB terus melakukan pendataan bagi masyarakat terdampak virus tersebut secara akurat. Setidaknya, sebanyak 66.906 orang terimbas secara langsung.

Kadisnakertrans KBB, Iing Solihin menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari pekerja di sektor formal sebanyak 5.773 orang dan pekerja informal berjumlah 61.133 orang.

"Sepuluh hari terakhir ini, kita terus melakukan pendataan agar akurat. Setelah kami menerima surat dari provinsi kami menindaklanjutinya dengan penyebaran surat sampai ke tingkat desa," katanya, Kamis (9/4/2020).

Iing menegaskan, berbagai bantuan yang dicanangkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dipastikan tidak akan tumpang tindih. Pasalnya, bantuan yang disalurkan berbasis data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Tidak akan ada dobel bantuan nanti. Sebab, terlihat dari NIK yang didasari by name dan by adress. Karena data yang sudah dihimpun langsung dikirimkan ke Pemprov, Kemenakertrans RI dan Kemenkoekuin," katanya.

Sementara itu, disinggung tanggung jawab perusahaan yang merumahkan pekerja dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Iing menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap perusahaan.

"Perusahaan wajib memberikan tunjangan disesuaikan dengan ketentuan saja. Kalau tidak, itu dalam undang-undang ada sanksinya. Paling penting harus ada perjanjian antara pengusaha dan pekerja itu," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan program Skill Development Center (SDC) dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di KBB agar pekerja yang terdampak COVID-19 bisa diberdayakan.

"Bagi yang terdampak akan kita latih di BLK Cikole Lembang, lalu UPTD BLK KBB dan ada 8 BLK komunitas plus ditambah KLPK dan yayasan yang akan ikut serta dalam program Pra Kerja yang digulirkan pemerintah pusat," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Ayobandung.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/