Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Umum

Fraksi Rakyat Indonesia Bicara soal Teror di Tengah Pandemi

Fraksi Rakyat Indonesia Bicara soal Teror di Tengah Pandemi
Fraksi Rakyat Indonesia saat menggelar konferensi pers terkait Bedah Pasal RUU Ciptaker di kantor WALHI, beberapa waktu lalu. (Gambar: Dok. WALHI)
Minggu, 26 April 2020 17:12 WIB
JAKARTA - Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) negara segera menghentikan teror terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19 karena teror menunjukkan kemunduran demokrasi.

Bentuk teror disebut semakin beragam. Tak hanya lewat intimidasi atau kedatangan aparat ke lokasi kegiatan langsung, tapi juga peretasan atau percobaan peretasan gawai dan aplikasi pesan.

"Setidaknya terdapat empat pola, yaitu intimidasi, peretasan, kriminalisasi, dan pengawasan," kata Aktifis FRI, Wahyu A. Perdana dalam siaran pers, Minggu (26/4/2020).

FRI mencatat sejak Februari 2020 terjadi beberapa pola untuk memberangus suara kritis publik. Diantaranya; Intimidasi terhadap gerakan menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law dan protes penanganan Covid-19; Peretasan terhadap Fajar (Ketua BEM UI), Azhar, Merah Johansyah (Jatam), dan Syahdan Husein (Gejayan Memanggil); Percobaan peretasan akun Twitter Koordinator Jarigan Desa Kita R Sumakto @DesaKita2 dan akun Facebook seorang jurnalis, Mawa Kresna; Kriminalisasi terhadap pegiat Aksi Kamisan Malang, peneliti independen kebijakan publik Ravio Patra, dan 3 pemuda yang aktif dalam gerakan berbasis edukasi dan solidaritas di Tangerang; Pengawasan aktivitas oleh Polri dan orang tak dikenal pada Solidaritas Pangan Yogyakarta dan LBH Medan.

"Pemerintah segera mengevaluasi Polri dan pihak-pihak yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat," kata Wahyu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/