Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
15 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
12 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
11 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
7 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pengangguran di AS Meningkat Selama Pandemi, Indonesia Juga

Pengangguran di AS Meningkat Selama Pandemi, Indonesia Juga
Sumber termasuk Biro Statistik Tenaga Kerja, Eurostat. (Gambar: Ist.)
Minggu, 26 April 2020 14:39 WIB
JAKARTA - Amerika Serikat sebagai pusat ekonomi terbesar di dunia, mengalami peningkatan angka pengangguran selama pandemi Corona/Covid-19.

Lebih dari 26 juta pekerjaan, dinyatakan hilang selama lima minggu terakhir. Berdasarkan Biro Statistik Tenaga Kerja, tingkat pengangguran AS pada bulan Maret adalah sebesar 4,4% menjadi yang tertinggi sejak Agustus 2017.

Di Indonesia, CORE Indonesia, juga mengungkap data potensi peningkatan angka pengangguran.

"Tingkat pengangguran terbuka secara nasional pada triwulan II 2020 diperkirakan mencapai 8,2 persen dengan skenario ringan, 9,79 persen dengan skenario sedang dan 11,47 persen dengan skenario berat," ungkap Ekonom CORE Indonesia, Akhmad Akbar dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2020) lalu.

Mengutip data yang dimuat Koalisi Lawan Corona (KLC) dalam kertas posisi mereka untuk DPR, ada 1,9 juta pekerja formal dan informal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan selama Pandemi Corona/Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Basket, Nasional, Ekonomi
wwwwww