Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

50 dari 39.000 Orang Napi yang Diasimilasi, Kembali Berbuat Kriminal

50 dari 39.000 Orang Napi yang Diasimilasi, Kembali Berbuat Kriminal
Ilustrasi. (Gambar: Ist.)
Senin, 04 Mei 2020 18:23 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly mengungkapkan, jumlah narapidana penerima asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan kejahatan berjumlah 50 orang dari sekitar 39.000 orang yang telah keluar penjara.

Sebagian lain, ungkap Yasonna, justru terlibat di kegiatan positif dengan ikut membagikan masker dan Sembako bersama-sama dengan tim dari KemenkumHAM.

"Saya merasa bangga kepada warga binaan asimilasi yang memberikan kontribusinya kepada masyarakat," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Senin (4/5/2020).

Yasonna meminta, masyarakat bisa berikan mereka kesempatan kedua kepada para eks Napi itu untuk berubah sebagai masyarakat.

"Pada satu saat kehidupan kita, kita juga pernah melakukan sesuatu yang tidak terpuji. Bahkan saudara-saudara kita yang melakukan pelanggaran hukum ini, give them the second chance," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77