Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
23 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
23 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
19 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
18 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  MPR RI

Bamsoet Minta Pemerintah Berikan Keringanan Kredit dan BLT bagi Buruh Korban PHK

Bamsoet Minta Pemerintah Berikan Keringanan Kredit dan BLT bagi Buruh Korban PHK
Senin, 04 Mei 2020 23:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendesak pemerintah memberi keringanan kredit kepada masyarakat terdampak PHK.

Tidak hanya itu, politisi Golkar ini juga mendesak pemerintah dalam hal ini Kemensos memastikan pemberian bantuan sosial/bansos yang memadai kepada masyarakat yang terdampak covid-19, terutama kepada korban PHK yang tidak bisa berbuat banyak karena adanya larangan mudik.

"Selain keringanan kredit, pemerintah juga harus tetap memberikan bantuan tunai senilai Rp600.000, agar mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya, Senin (04/5/2020).

Pemerintah dalam hal ini Kemensos juga diminta dalam penyaluran bantuan kebutuhan hidup masyarakat, baik kebutuhan pangan, sandang, dan papan terhadap masyarakat terdampak covid 19, seperti dampak Pemutusan Hubungan Kerja/PHK tepat sasaran.

"Saya juga mendorong Pemerintah Daerah melakukan validasi data rakyat terdampak covid-19 dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 yang salah satunya digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat," paparnya.***

wwwwww