Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Peristiwa

DPR Geram, Sopir Masuk Sumbar Lewat Riau Dipaksa Bayar 'Upeti' ke Oknum Petugas Penjaga PSBB

DPR Geram, Sopir Masuk Sumbar Lewat Riau Dipaksa Bayar Upeti ke Oknum Petugas Penjaga PSBB
Anggota DPR Guspardi Gaus. (Istimewa)
Selasa, 12 Mei 2020 18:52 WIB
PADANG - Relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk sektor transportasi disinyalir dimanfaatkan oknum petugas dan oknum sopir. Akibatnya tidak ada tindakan tegas di lapangan.

Anggota DPR Guspardi Gaus mendapati laporan bahwa ada pembayaran 'upeti' dari sopir travel kepada oknum petugas di daerah perbatasan. Temuan pembayaran 'upeti' tersebut terjadi di perbatasan Sumbar-Riau.

"Kejadian memalukan itu viral di media sosial," ujar anggota Fraksi PAN itu Seperti dilansir GoNews.co dari JawaPos.com, Selasa (12/5).

Selain di perbatasan Sumbar-Riau, kata Guspardi, sopir travel menghindari pengejaran petugas untuk bisa lolos membawa pemudik.

Menurut dia, tidak tegasnya penegakan hukum dalam pelaksanaan PSBB di lapangan, terutama mengawasi perlintasan orang di daerah perbatasan karena ada kompromi antara oknum petugas dan sopir. Di samping itu, sopir yang mengangkut pemudik memang membuat berbuat berbagai modus.

"Maka dari itu kami meminta ada ketegasan aparat dan ASN yang ditugaskan di daerah perbatasan. Supaya pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan," kata Guspardi Gaus.

Dia melihat kemirisan dari pelaksanaan PSBB. Kebijakan PSBB sudah diberlakukan di tiga provinsi dan 21 kabupaten/kota di Indonesia. Sebagian sudah ada yang menjalankan PSBB pada tahap dua. Namun hasilnya tidak maksimal. Masih banyak terjadi pelanggaran di berbagai daerah di Indonesia, baik dari masyarakat maupun aparat.

Anggota DPR asal Sumbar itu menilai upaya persuasif dan tindakan berupa push up dan putar balik tidak mempan dalam pemberlakuan PSBB. Sanksi itu masih dianggap ringan bagi masyarakat. Terutama bagi sopir yang mengendarai mobil dari daerah zona merah pandemi covid-19. “Padahal penyebaran pandemi covid-19 ini sudah hampir merata di berbagai daerah,” ujarnya.

Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal ketika diminta konfirmasi soal adanya dugaan oknum petugas menerima 'upeti' di daerah perbatasan saat pelaksanaan PSBB menuturkan, sesuai Kemenhub 25 tahun 2020 bahwa aparatur pemda tidak ada bertugas di perbatasan provinsi.

"Kami Pemprov memang tidak terlibat lagi di perbatasan. Ada instansi lain yang berwenang," kata Jasman Rizal.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Barat, DKI Jakarta, DPR RI, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/