Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Menunjukkan 'Kelasnya'

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Menunjukkan Kelasnya
Juru Bicara KLC, Nukila Evanty (baris ke dua, pertama kiri) saat diskusi dengan Ombudsman RI. (Foto: KLC)
Jum'at, 15 Mei 2020 18:47 WIB
JAKARTA - Koalisi Lawan Corona (KLC) menilai pemerintah sangat tidak sensitif dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sementara masyarakat dalam kondisi sulit akibat pandemi yang kapan berakhirnya penuh ketidakpastian.

"Andai rakyat punya keberanian lebih, rakyat pasti protes, mengapa tidak diambil dari anggaran lain?, ambil dari dana infrastruktur, jalan layang, jalan tol, dari iuran Prakerja yang nyaris tanpa guna atau dari anggaran pemindahan Ibukota Jakarta ke Kalimantan," kata Jurubicara KLC, Nukila Evanty kepada wartawan, Kamis (14/5/2020) kemarin.

"Buat kalangan yang masih bergaji besar, nominal segitu tidak masalah. Tapi sekarang banyak masyarakat yang bahkan penghasilannya itu Rp 0," kata dia.

Kenaikan BPJS Kesehatan, kata Nukila, menunjukkan 'kelas' pemerintah yang tidak sensitif terhadap penderitaan yang banyak dialami rakyat. Pemerintah pun kurang cakap dalam penanganan Corona atau Covid 19 ini.

"Pandemi Covid-19 ini telah menciptakan orang miskin baru. Yang miskin tambah miskin, yang menengah-atas juga banyak yang jadi miskin, harta benda pun digadai," kata dia.

Secara hukum, kata Nukila, pertimbangan Perpres 64/2020 tidak sesuai dengan Putusan MA No.7P/HUM/2020 yang membatalkan Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres 75/2019.

MA, lanjut Nukila, dalam pertimbangannya yang beraspek filosofis menegaskan bahwa pada hakikatnya kenaikan iuran BPJS dalam kondisi ekonomi global yang sedang tidak menentu merupakan aturan yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan tuntutan rasa keadilan masyarakat.

"Mestinya hukum harus berpihak pada keadilan itu. Pak Presiden Yang Terhormat, kebijakan Anda tak Populis!! Plus, tidak cukup menunjukkan "kecapakan" ketika aturan terus berubah hanya dalam hitungan bulan!" pungkasnya.

Nukila mengungkapkan, susah memang situasi kebijakan di negeri ini karena banyaknya masalah yang ada, "terlebih kalau kita bicara soal dampak pandemi dan penanggulangannya,".

"Soal kenaikan iuran BPJS ini, survey respon masyarakat masih berlangsung. Di luar itu, desk pengaduan kami menerima aduan setiap hari dari seantero negeri," Pungkas Nukila.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Kesehatan, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/