Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
18 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Kriminal

PKS Tampil sebagai Oposan di Rapat Panja RUU Ciptaker

PKS Tampil sebagai Oposan di Rapat Panja RUU Ciptaker
Foto: Ist.
Rabu, 20 Mei 2020 22:40 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) RUU Cipta Kerja pada Rabu, 21 Mei 2020. Rapat yang dihadiri langsung oleh perwakilan setiap partai di Gedung DPR RI dan dihadiri seluruh anggota panja secara virtual ini, dihadiri juga oleh anggota panja dari Fraksi PKS DPR RI.

Anis Byarwati salah satu anggota panja dari PKS yang hadir secara virtual, menjelaskan bahwa Fraksi PKS DPR RI, mengirimkan utusan sebagai anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kehadiran PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi. Sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa," ungkapnya.

Lebih lanjut Anis menjelaskan bahwa sebagai wakil yang dipilih oleh rakyat, dirinya dan fraksi PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat khususnya pemilih PKS. Dalam analisis yang dilakukannya bersama dengan anggota panja FPKS yang lain, Anis menemukan banyak kejanggalan konten yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berbicara lebih jauh tentang substansi RUU ini, Anis menegaskan bahwa secara global RUU ini akan merubah banyak sekali aturan-aturan penting yang telah tertuang pada 79 Undang-Undang lainnya dan tidak semuanya membawa manfaat untuk rakyat.

"Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi sejak awal," katanya.

Selain itu, Anis menegaskan alasan-alasan lain hadirnya anggota baleg Fraksi PKS di rapat panja RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. “Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi," tegasnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam sikap Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS meminta agar pembahasan ditunda hingga masalah pandemic Covid-19 usai. Agar seluruh sumber daya termasuk anggota DPR RI dapat focus membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Namun, karena Baleg DPR terus melaju dengan agendanya, dengan menimbang kepentingan rakyat Fraksi PKS hadir dalam rapat panja hari ini.

Sebagai informasi, Baleg hari ini menggelar rapat melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang membahas Daftar DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Kedua bab ini sangat penting karena kedua bab di awal ini akan sangat mewarnai arah / bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya.

Pimpinan Fraksi PKS telah memutuskan untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di panja Baleg DPR RI dengan mengutus 3 anggota Baleg dari PKS sebagai anggota panja. Ketiganya adalah Bukhori Yusuf, Ledia Hanifah Amalia, dan Anis Byarwati.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:Ekonomi, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww