Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
7 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
8 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  DPR RI

Anshori Kembali Sampaikan Kritik Kerasnya, Perpres Kenaikan BPJS Harus Dicabut

Anshori Kembali Sampaikan Kritik Kerasnya, Perpres Kenaikan BPJS Harus Dicabut
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshori Siregar. (Gambar: Tangkapan layar video Zoom)
Kamis, 21 Mei 2020 00:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshori Siregar menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 hanya membuat masyarakat semakin menderita serta mengakibatkan perekonomian bangsa semakin drastis menurun.

Menurut Anshori, BPJS Kesehatan bukan mengalami defisit, karena badan yang tugasnya hanya mengurus soal jaminan kesehatan ini bukan tak cukup pemasukan.

"Nggak rugilah! Analogi kalau BPJS rugi tidak mungkin dibebankan ke masyarakat. Dua hal yang berbeda itu. Coba cek manajement BPJS!" tukas Anshori dalam diskusi virtual bertajuk 'Kenaikan BPJS di Era Pandemi', bersama Koalisi Lawan Corona (KLC) dan Prihatwono Research, Selasa (19/5/2020) lalu.

Anshari meminta, agar Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, segera dicabut.

Kritik keras Ansori kepada pemerintah terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan ini, bukanlah kali pertama. Dalam sebuah rapat di DPR, Anshori bahkan menyebut, apa yang terjadi adalah bentuk "pemaksaan, perbudakan, dan zalim,".

Aktivis Kemanusiaan KLC, Nukila Evanty, bahkan menyebut Anshori, sebagai champion dalam perjuangan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Acara ini adalah upaya kami untuk melibatkan langsung legislator dalam perjuangan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi. Saya belum melihat ada legislator sepeka ini ya! Hormat lah kita ama PKS," kata Nukila.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Kesehatan, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77