Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
22 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
8 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
21 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Voli

95 Persen Dana Haji Dikembalikan untuk Jamaah, Lantas Sisanya Kemana?

95 Persen Dana Haji Dikembalikan untuk Jamaah, Lantas Sisanya Kemana?
Jum'at, 05 Juni 2020 16:29 WIB
JAKARTA - Dana haji dipastikan akan dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk calon jamaah haji sebesar 95 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu dalam webinar ‘Perlindungan Konsumen Haji di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (5/6).

"Banyak yang mempersangkakan dana haji tidak aman dan mempersangkakan kami dana haji digunakan untuk valas. Padahal bisa dilihat pada situs-situs kami tentang penggunaan dana haji," ujar Anggito.

Dia memastikan, 95 persen dana haji tersebut dikembalikan kepada jamaah haji. Sementara, BPKH berhak lima persen dana tersebut untuk kegiatan operasional BPKH.

Pertanyaannya, yang 5 % dana tersebut kemana? 

Ia menjawab "Istilahnya untuk amil atau pengelola, kami hanya menggunakannya sekitar tiga persen untuk beban biaya pegawai," katanya.

Lebih jauh, dia menjelaskan peralihan dana haji dari Kementerian Agama kepada BPKH dimulai sejak tahun 2018 dengan pelimpahan dana Rp113 triliun, kemudian tahun 2019 dana haji ada Rp125 triliun dan pada 2020 ada Rp135 triliun. Posisi dana haji di BPKH, jelas anggito terdiri dari dana setoran awal, nilai manfaat dan dana abadi umat (DAU).

"Dana abadi umat ini adalah dana yang dikumpukan Kementerian Agama dari hasil efisiensi dan digunakan untuk program-program CSR (corporate social responsibility program)," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Olympic, Ekonomi, Voli, DKI Jakarta
wwwwww