Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
15 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
9 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
14 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
9 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
9 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
9 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Puan Maharani Minta Orang Tua Wali Murid Dilibatkan dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan Sekolah

Puan Maharani Minta Orang Tua Wali Murid Dilibatkan dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan Sekolah
Selasa, 16 Juni 2020 16:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan tahun Ajaran Baru 2020/2021 harus tetap dilanjutkan agar Kalender Pendidikan tetap berjalan, meskipun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Disebutkan pula ada syarat persetujuan orang tua/wali murid bagi sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menggelar pembelajaran tatap muka.

Namun demikian, Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap, orang tua atau wali murid dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Harus dilibatkan, jangan hanya minta persetujuan dari orang tua wali murid," ujar Puan usai menyerahkan bantuan 2 unit ventilator portable di Klinik Layanan Kesehatan DPR RI, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/62020).

Karena itu, kata Puan, protokol kesehatan harus dibuat serinci mungkin dan mudah dipahami semua pihak. Orang tua/wali murid wajib melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan mengawal pelaksanaannya, terutama ketika siswa berada di rumah.

"Karena penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah. Apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya. Apa yang terjadi di rumah, dapat terbawa ke sekolah dan begitu juga sebaliknya," tukasnya.

Gugus tugas penanganan covid-19 dan Kemendikbud kata Puan, perlu memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau. Agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran virus covid-19.

Untuk diketahui, saat penyerahan 2 unit ventilator portable di Klinik Layanan Kesehatan DPR RI, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi, dan Keuangan yang sekaligus menjadi Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.***

wwwwww