Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
11 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
11 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Olympic

Tolak Berhubungan Intim, Ayu Tewas Dikampak Suami

Tolak Berhubungan Intim, Ayu Tewas Dikampak Suami
Ilustrasi jasad wanita. (int)
Selasa, 16 Juni 2020 23:43 WIB
KISARAN - Ayu Widati Siregar (24) kehilangan nyawanya setelah dikampak suaminya, HI (29), Rabu (27/5/2020).

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban dan tersangka, di Dusun II, Desa Silau Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dikutip dari Sindonews.com, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, tersangka melakukan perbuatan sadis tersebut diduga karena kesal sang istri sering menolak melakukan hubungan intim sejak pulang dari Malaysia.

''Pengakuan tersangka, karena sakit hati. Korban mesti dipaksa dulu baru mau melayani tersangka,'' ujar Nugroho Dwi Karyanto di Mapolres Asahan di Kisaran, Selasa (16/6/2020).

Kapolres menerangkan, tersangka menghabisi nyawa korban saat sedang tertidur. Tersangka mengayunkan kampak ke leher korban dua kali.

Adik korban, Rika Anjeli, yang mengetahui kejadian itu langsung menjerit. Karena ketakut dan panik, tersangka lari ke luar rumah dan membuang kampak ke semak-semak. Kemudian, tersangka pergi ke rumah nenek korban.

''Di tempat nenek korban, tersangka mengambil kampak dan berusaha bunuh diri. Dengan cara mengampak tangannya. Tapi gagal,'' tutur Kapolres.

Tersangka selanjutnya dilarikan ke RS Wira Husada.

Kapolres menambahkan, tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP, juncto pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww