Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
8 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
9 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
9 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Olympic

Widi Tewas Ditembak Temannya karena Disangka Musang

Widi Tewas Ditembak Temannya karena Disangka Musang
Kasatreskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko menunjukan senapan angin yang dipakai SF menembak Widiyanto. (inews/puji hartono)
Rabu, 17 Juni 2020 08:03 WIB
MAGELANG - SF, warga Kecamatan Salam, Magelang, Jawa Tengah, diamankan polisi, karena menembak temannya, Widiyanto (38), warga Desa Sewukan, Kecamatan Dukun.

Dikutip dari inews.id, Widi kehilangan nyawanya setelah peluru yang ditembakkan SF menggunakan senapan angin mengenai dadanya.

Peristiwa tragis itu terjadi saat pelaku dan korban berburu musang di hutan kawasan Gunung Merapi, Senin (15/6/2020).

Kasatreskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban bersama pelaku dan satu rekan lainnya berburu musang dengan teknik berpencar.

Tiba-tiba pelaku melihat bayangan dan gerakan di sekitar semak-semak. Pelaku pun menyangka itu seekor musang dan langsung menembaknya.

''Sasaran yang ditembak itu ternyata bukan musang buruannya, melainkan teman sendiri,'' kata AKP Hadi, Selasa.

Lanjut Hadi, petugas mengamankan senapan angin dan beberapa butir peluru. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 359 mengenai kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan.

Sementara itu, jenazah korban langsung dimakamkan pihak keluarga setelah divisum di rumah sakit.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww