Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
3 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
4
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
3 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
5
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
3 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
3 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  SEA Games

Ditegur Jokowi, Kemenkes Ungkap Insentif Tenaga Medis Tak Kunjung Cair Karena Tebentur Aturan

Ditegur Jokowi, Kemenkes Ungkap Insentif Tenaga Medis Tak Kunjung Cair Karena Tebentur Aturan
Ilustrasi tenaga medis. (Net)
Senin, 29 Juni 2020 17:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan alasan lambatnya pencairan insentif terhadap tenaga medis selama masa Pandemi Covid-19. Melalui Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengungkap pencairan terkendala proses birokrasi.

Kadir mengungkapkan keterlambatan pencairan dana dikarenakan terlambatnya usulan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah.

Usulan pembayaran tunjangan tersebut berproses dengan lambat karena harus diverifikasi di internal fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dikirim ke Kementerian Kesehatan.

"Alurnya terlalu panjang sehingga membutuhkan waktu untuk proses transfer ke daerah. Keterlambatan pembayaran juga disebabkan antara lain karena lambatnya persetujuan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) oleh Kementerian Keuangan," kata Abdul Kadir seperti diberitakan Antara, Senin (29/6).

Padahal, kata Kadir, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merevisi Permenkes Nomor 278 Tahun 2020 untuk memudahkan proses pembayaran. Dengan begitu verifikasi data dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah yang sebelumnya menjadi wewenang Kemenkes dilimpahkan ke Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten-kota dan provinsi.

"Kementerian Kesehatan hanya akan melakukan verifikasi untuk usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan dari RS (Rumah Sakit) Vertikal, RS TNI dan Polri, RS Darurat dan RS swasta. Kemenkes juga akan memverifikasi usulan dari KKP, laboratorium dan BTKL," katanya.

Abdul Kadir menjelaskan dari dana Rp1,9 triliun yang dikelola Kemenkes, sampai saat ini telah dibayarkan sebesar Rp226 miliar bagi 25.311 orang tenaga medis. "Ini dari target 78. 472 orang tenaga kesehatan. Artinya sudah hampir 30 persen dari target," ujarnya. Sementara untuk dana santunan kematian telah dibayarkan sebesar Rp14,1 miliar kepada 47 orang penerima.

Abdul Kadir menuturkan, pemerintah menganggarkan dana insentif bagi tenaga medis sebesar Rp5,6 triliun rupiah. Dari jumlah itu sebesar Rp3,7 triliun dikelola oleh Kemenkes sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK). Sisanya, Rp1,9 triliun dikelola oleh Kemenkes yang di dalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp60 miliar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyemprot Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Ia meminta Menkes tidak membuat prosedur yang bertele-tele untuk pelayanan kesehatan terkait Covid-19. Dia meminta agar Terawan untuk menyederhanakan aturan jika peraturan tersebut membuat masyarakat dirugikan.

"Prosedur di Kemenkes jangan sampai bertele-tele, kalau aturan di Permennya terlalu berbelit-berbelit ya disederhanakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait percepatan penanganan dampak pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Olympic, Voli, SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww