Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
24 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
24 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
24 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Kriminal

Komisi IX DPR Dorong Penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan

Komisi IX DPR Dorong Penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena (kanan). (Foto: Ist./KWP)
Selasa, 30 Juni 2020 17:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, yang terpenting dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 adalah penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dan, kata Emanuel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020), "Kemenkes, KPU, Kemendagri, Komisi II, Bawaslu, dan DKPP, kita sudah membahas sampai pada level teknis, bahwa ini harus disiapkan dan saya tahu bahwa Kemenkes nanti akan mendampingi KPU dan Bawaslu untuk sampai di level kebawah itu mereka akan dipandu dengan protokol yang sifatnya detail dan jelas, konkrit, bisa dipakai dan bisa diterapkan,".

"Ini saya kira satu poin pertama kita jalankan Pilkada ini dengan sebuah protokol kesehatan yang harus konkrit, detail, jelas yang bisa dibaca baik oleh penyelenggaraan pemilu maupun oleh masyarakat," kata dia.

Di momen yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) dan Menkumham RI telah menyepakati Perppu 2/2020 untuk menjadi Undang-Undang.

"Yang seterusnya akan kami lanjutkan ke pimpinan untuk minta pembahasan, dan kemudian persetujuan tingkat II di paripurna nanti betul-betul menjadi undang-undang yang terkait dengan soal perubahan tahapan persiapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Doli.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Metropolitan, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww