Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
22 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
22 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Kriminal

Pilkada 2020, Komisi II DPR Sepakati Perppu 2/2020 menjadi UU

Pilkada 2020, Komisi II DPR Sepakati Perppu 2/2020 menjadi UU
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Foto. Ist./KWP)
Selasa, 30 Juni 2020 16:06 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) dan Menkumham RI telah menyepakati Perppu 2/2020 untuk menjadi Undang-Undang.

"Yang seterusnya akan kami lanjutkan ke pimpinan untuk minta pembahasan, dan kemudian persetujuan tingkat II di paripurna nanti betul-betul menjadi undang-undang yang terkait dengan soal perubahan tahapan persiapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Doli di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Doli menyatakan, kesepakatan Komisi II DPR RI bersama pemerintah tersebut didapat setelah KemenkumHAM hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa yang sama. Sebelumnya, Senin (29/6/2020), Menkumham RI Yasonna Laoly tak hadir dalam rapat di Senayan, rencana memberi teguran keras dan menembuskannya pada Presiden pun mengemuka kala itu.

Doli memastikan, penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti, bukanlah agenda yang 'ujug-ujug'. Berbagai persiapan oleh penyelenggara, pembahasan dan total 9 kali rapat resmi DPR RI telah digelar sebelumnya, untuk memastikan Pilkada berlangsung aman meski jika Pandemi Covid-19 masih melanda.

"Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini sudah on going sudah running. Semua peraturan-peraturan, perubahan peraturan yang sudah disiapkan. Apalagi hari ini sebelum kita sepakati Perppu menjadi Undang-undang, peraturan KPU dan Bawaslunya juga sudah diperbaharui semua, alat-alat dukungan bantuan kesehatan yang sudah juga sedang berjalan. Jadi saya disini ingin mengatakan, penerapan protokol Covid-19 ini sebenarnya sudah punya titik terang," kata Doli.

Tantangan berikutnya yang masih terus didiskusikan, kata Doli, "adalah konsep apa yang terus kita harus perbarui, mengenai menjaga prinsip-prinsip demokrasi,".

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, setidaknya ada 3 indikator yang harus dijaga yakni, tingkat partisipasi pemilih, pengawasan kecurangan, dan ruang yang proporsional bagi Cakada untuk kampanye.

Untuk diketahui, Selasa yang sama, Komisi II dalam halo ini Panja Pemilu juga menggelar rapat bersama para pakar. Sebatas pantauan GoNews.co, Dir Eksekutif Perludem Tito Anggaraini termasuk yang hadir dalam rapat tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Metropolitan, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww