Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
24 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
24 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
24 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Basket

Tertangkap Selingkuh, Wanita 3 Anak Didenda Rp195 Juta

Tertangkap Selingkuh, Wanita 3 Anak Didenda Rp195 Juta
Ilustrasi palu hakim. (int)
Selasa, 30 Juni 2020 09:14 WIB
PUJAIRAH - Pengadilan Sipil Fujairah, Uni Emirat Arab (UEA) memerintahkan seorang wanita membayar denda 50 ribu dirham atau sekitar Rp195 Juta karena terbukti berselingkuh.

Dikutip dari Republika.co.id yang melansir Gulf News, Senin (29/6), perselingkuhan perempuan tiga anak itu diketahui setelah sang suami menyadari ada perubahan pada perilaku istrinya.

Si suami lalu menyelidiki istrinya untuk mengetahui penyebabnya. Si suami membuntuti istrinya ketika meninggalkan rumah. Alangkah terkejutnya ia karena mendapati istri bersama pria lain.

Si istri bersama selingkuhannya pergi ke beberapa restoran dan tempat wisata. Mereka bahkan menempati ruang khusus keluarga di restoran dan tempat wisata untuk menutupi hubungan mereka.

Si suami mendapati istrinya berkali-kali melakukan hal yang sama bersama selingkuhannya.

Akhirnya sang suami melaporkan kejadian itu ke polisi, usai memiliki cukup bukti. Setelah proses investigasi, dengar keterangan saksi dan pengumpulan bukti, sang istri dan selingkuhannya ditangkap oleh polisi Fujairah.

Jaksa menuntut mereka atas tuduhan hubungan gelap. Tuduhan itu terbukti selama persidangan.

Selanjutnya si suami mengajukan tuntutan 50 ribu dirham sebagai kompensasi atas dampak psikis yang timbul. Pengadilan menyetujui kompesansi itu dan memerintahkan sang istri membayarnya. Semua keputusan dalam sidang disetujui oleh pengacara perempuan tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Beladiri, Basket
wwwwww