Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
14 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
2 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
1 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
4
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
1 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
5
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
1 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
6
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Sepakbola
1 jam yang lalu
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Home  /  Berita  /  Kriminal

NasDem akan Terus Perjuangkan RUU PKS

NasDem akan Terus Perjuangkan RUU PKS
Bendera NasDem. (Gambar: Ist./Tagar.id)
Kamis, 02 Juli 2020 04:45 WIB
JAKARTA - Fraksi NasDem DPR RI, menyatakan komitmennya untuk tetap memperjuangkan agar RUU PKS dapat diundangkan. Sikap ini berseberangan dengan sikap Komisi VIII sebelumnya.

Menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Baleg DPR, Taufik Basari, dukungan terhadap RUU ini adalah sebagai wujud dukungan terhadap para korban kekerasan seksual.

“Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita” kata Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, Kamis (2/7/2020).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi antar Badan Legislasi (Baleg) dengan Komisi-Komisi di DPR terkait evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas 2020, Selasa (30/6/2020) lalu, Komisi VIII DPR RI menyatakan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang yang sempat dikonfirmasi usai rapat, membenarkan hal tersebut. Alasannya, waktu yang tersisa di masa sidang berjalan dianggap tak cukup untuk melanjutkan pembahasan RUU PKS. Rencananya RUU ini akan dimasukkan ke Prolegnas 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kriminal, Nasional, Metropolitan, Beladiri
wwwwww