Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
15 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Nasional

Urgensi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Urgensi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Ilustrasi: Ist.
Kamis, 02 Juli 2020 04:26 WIB
JAKARTA - Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen) Lucius Karus menilai, pengaturan khusus tentang perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah hal penting meski banyak Undang-Undang (UU) yang sudah menyinggung soal jaminan bagi pekerja seperti PRT.

Pasalnya, konsep tenaga kerja di dunia industri dengan PRT berbeda karena proses rekrutmen PRT yang cenderung tidak formil. Sehingga, perlakuan terhadap PRT bisa sangat rentan akan penyimpangan yang dilakukan majikan karena UU khusus yang melindungi PRT tidak tersedia.

Dan faktanya, kata Lucius, Kamis (2/6/2020), “banyak kasus kekerasan terhadap PRT, dan pendapatan PRT yang kecil tetapi jam kerja tak terbatas, jelas membuat nasib PRT tak terjamin sebagai seorang pekerja,”.

Karenanya, Ia mengapresiasi disetujuinya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sehingga ada harapan RUU PPRT akan bisa terealisasi.

“Walau tentu saja kita perlu pesimis karena persetujuan Baleg atas RUU ini menyisakan cerita tentang tak solidnya fraksi-fraksi untuk mendukung penuh RUU PPRT ini. Fraksi PDIP dan Golkar diketahui tak terlihat solid mendukung RUU ini. Dua fraksi ini punya pengaruh besar untuk memastikan RUU ini akan mulus dalam pembahasan selanjutnya. Sikap kedua fraksi yang cenderung tak.mendukung penuh RUU PPRT Bisa jadi merupakan signal bahwa RUU tersebut tak bisa dengan mudah untuk diselesaikan karena faktanya kedua fraksi ini punya cukup banyak kursi di parlemen yang membuatnya jadi faktor kunci dalam memastikan cepat atau lambannya pembahasan RUU PPRT,” kata Lucius.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan memberikan penyempurnaan dari catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.

“RUU ini menjadi usul inisitif Badan Legislasi, menyetujui dengan memberikan penyempurnaan-penyempurnaan yang disampaikan oleh pada fraksi-fraksi. Maka tawaran atau pun usulan ini dapat disetujui?” tanya Baidowi saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020) kemarin.

“Setuju!” sahut segenap peserta rapat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/