Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
11 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
10 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
6
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
10 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Home  /  Berita  /  Politik

Rahmat Gobel Sebut Komisi VII Ribut dengan Dirut Inalum Hanya Salah Paham

Rahmat Gobel Sebut Komisi VII Ribut dengan Dirut Inalum Hanya Salah Paham
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel. (Istimewa)
Selasa, 07 Juli 2020 09:44 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi VII DPR RI dipanggil oleh pimpinan DPR RI untuk dimintai klarifikasinya mengenai permintaan perihal dana CSR dari BUMN Tambang pada saat rapat dengar pendapat 30 Juni 2020 silam.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan setelah mendapatkan jawaban dari empat pimpinan Komisi VII DPR RI yakni Alex Noerdin, Ramson Siagian, Soegeng Suparwoto dan Eddy Soeparno maka pimpinan DPR RI menilai bahwa apa yang dilakukan komisi VII tidak melanggar kode etik DPR.

"Dalam pertemuan klarifikasi ini, pimpinan DPR menilai apa yang disampaikan Komisi VII, pada saat RDP tersebut, sudah sesuai dengan fungsi tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Rachmat Gobel di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).

Adapun isu yang berkembang di masyarakat, kata Gobel, merupakan kesalahpahaman semata. Pasalnya, Komisi VII bukan meminta CSR BUMN Tambang dalam bentuk dana tapi barang.

"Kemudian apa yang terjadi polemik di masyarakat, semata adalah kesalahpahaman. Karena keterbatasan informasi, maka dari itu penting bagi kami selaku pimpinan DPR RI, untuk melakukan klarifikasi ini sendiri," bebernya.

Dengan adanya klarifikasi dari pimpinan Komisi VII dan juga pimpinan DPR RI, Gobel berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang terjadi dalam rapat dengar pendapat itu semata hanya kesalahpahaman.

"Sehingga dengan penjelasan ini, sudah bisa meminimalisasi atau mengurangi, apa yang berkembang dari apa yang sudah kita sama-sama ketahui. Mudah-mudahan, penjelasan ini sudah memberikan masukan, pendapat kepada masyarakat melalui media," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/