Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
12 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
13 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
12 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
9 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Massa Aksi Tolak Omnibus Law di DPR: Rezim Anti-rakyat!

Massa Aksi Tolak Omnibus Law di DPR: Rezim Anti-rakyat!
Kamis, 16 Juli 2020 15:01 WIB
JAKARTA - Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja readyviewed menggelar aksi di sisi kiri pintu gerbang DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7). Pemerintah dan DPR dinilai gagal menangkap aspirasi masyarakat.

"Kita sebut ini RUU Cilaka kawan-kawan. Rezim ini adalah rezim anti-rakyat," pekik salah seorang orator melalui pengeras suara di depan gerbang Gedung DPR RI.

Basis serikat tani dari Jawa Barat dan Banten bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) ikut dalam barisan massa tersebut. KPA menilai Omnibus Law mengancam jutaan petani karena mempermudah perampasan tanah dengan dalih menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, agenda perjuangan tanah untuk rakyat melalui reforma agraria juga digusur oleh undang-undang ini. Tanah akan dijadikan barang komoditas yang dipergunakan untuk kepentingan badan usaha milik swasta dan negara.

"Kami menilai pemerintah dan DPR RI telah gagal menangkap aspirasi rakyat dan mengabaikan nasib rakyat yang tengah menghadapi wabah dan krisis berlapis akibat pandemi Covid-19," kata Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika melalui keterangan tertulisnya.

Massa aksi yang tergabung dalam KPA ini juga meminta DPR segera menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di sektor agraria dan sumber daya alam (SDA).

"Meminta pemerintah segera menuntaskan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agraria, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini," ujarnya.

Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh memastikan sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan dilindungi negara, terutama saat krisis akibat pandemi Covid-19 melanda.

"Karena terbukti, dalam situasi krisis semacam ini justru mereka [petani] yang bertahan. Bukan ekonomi yang bersandar pada investor," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/