Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Mengaku Kasat Narkoba, Haryanto Berhasil Peras dan Setubuhi Gadis 23 Tahun, Begini Modusnya

Mengaku Kasat Narkoba, Haryanto Berhasil Peras dan Setubuhi Gadis 23 Tahun, Begini Modusnya
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Rabu, 22 Juli 2020 12:03 WIB
MADIUN - Aparat Polres Madiun Kota, meringkus Ale Dea Haryanto, karena diduga memeras dan menyetubuhi paksa DW, gadis berusia 23 tahun.

Dikutip dari Iniews.id, pria warga Kedunggalar, Kabupaten Ngawi itu, berhasil menipu, memeras dan menyetubuhi DW, dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Modusnya adalah, tersangka menggunakan akun palsu bernama Agung Pratama dan mengaku anggota polisi berdinas di Polda Jatim. Kedok inilah yang dipakai pelaku untuk berkenalan dan merayu DW, warga Madiun, lewat akun media sosial.

Dari perkenalan itu, pelaku dan korban akhirnya menjalin hubungan. Tak lama berselang, pelaku makin berani, hingga meminta foto-foto bugil korban. Korban pun bersedia mengirimkannya.

Foto-foto bugil itu pula yang dijadikan pelaku untuk bersandiwara. Dia kemudian mengaku kepada DW, tertangkap polisi karena kasus narkoba dan seluruh foto bugil korban yang disimpan di ponsel, disita aparat. Dari situlah pemerasan dimulai.

Pelaku meminta korban menghubungi seorang polisi bernama AKP Haryanto, yang tak lain pelaku sendiri. Kepada korban, AKP Haryanto mengaku sebagai Kasat Narkoba di salah satu Polres dan mengatakan tengah menyita foto bugil korban.

Berbekal foto bugil itu, pelaku meminta transfer uang Rp90 juta, dengan dalih agar kasus foto bugil tersebut tidak diproses hukum. Tak hanya itu, tersangka juga mengajak korban berhubungan intim sebagai syarat agar proses hukumnya selesai.

''Jadi pelaku ini menggunakan dua akun palsu. Akun pertama bernama Agung Pratama dan akun kedua bernama AKP Haryanto. Dua akun ini digunakan untuk menipu korban,'' kata Kapolres Madiun AKBP R Bobby Aria Prakasa, Selasa (21/7/2020).

Sementara itu, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya baju seragam polisi, handphone, buku rekening dan sepeda motor hasil dari memeras korban.***

Editor:hasan b
Sumber:iniews.id
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww