Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
19 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Hukum

Ngaku Aremania, 8 Pengangguran Aniaya dan Rampas HP Pendatang di Malang

Ngaku Aremania, 8 Pengangguran Aniaya dan Rampas HP Pendatang di Malang
Jum'at, 14 Agustus 2020 21:37 WIB
MALANG - Delapan orang yang mengatasnamakan suporter Arema FC, yaitu Aremania, dibekuk Kepolisian Resor Malang. Kedelapan orang ini melakukan sweeping dan menganiaya warga dari luar Malang beberapa hari sebelum HUT Arema 11 Agustus 2020 lalu.

Warga luar Malang yang sedang bertandang sempat dihajar beramai-ramai dan dirampas telepon genggamnya.

Informasi diperoleh, modus para pelaku ini, mereka mencegat pengendara yang hendak menuju kota Batu. Berdalih mengamankan dan memberikan perlindungan, pelaku kemudian mengantar warga dari luar Malang ke tempat tujuan. Sesampainya di lokasi, korban malah dihajar beramai-ramai. Sementara harta benda milik korban seperti telepon genggam juga dirampas.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan, pelaku rata-rata memakai atribut Aremania saat melakukan penganiayaan dan sweeping.

"Kedelapan pelaku ini orang Malang. Ada yang tinggal di Kota dan Kabupaten. Kebetulan rata-rata pelaku memakai atribut Aremania semua. Jangan sampai citra Aremania yang selama ini sudah cukup baik dan punya etika baik, harus tercoreng oleh perbuatan oknum-oknum yang seperti ini," tegas Hendri Umar, Jumat (14/8/2020) siang saat konfrensi pers.

Hendri menuturkan, kedelapan pelaku bukanlah Aremania yang harus dicontoh. "Mereka ini adalah gerombolan pelaku premanisme. Kalau Aremania yang baik saya yakin tidak akan berbuat seperti itu. Aremania yang baik akan selalu fairplay, akan selalu berbuat yang positif dan selalu menjaga kebaikan diseluruh wilayah Malang Raya ini," kata Hendri.

Hendri melanjutkan, status kedelapan tersangka ini rata-rata adalah seorang pengangguran. Mereka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Serta dijerat pasal 170 tentang perusakan dan pengeroyokan terhadap barang serta orang.

Sementara itu, Ketua Panpel Arema, Abdul Haris yang turut dihadirkan dalam konfrensi pers siang ini mengaku prihatin atas kejadian ini. "Kami sangat prihatin sekali dengan kejadian ini bahwa ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Aremania untuk berbuat kriminalitas. Tentu kami sebagai Manajemen di Arema, selalu memberi dukungan ke Aremania dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Dan kami selalu berpesan pada rekan-rekan bahwa Aremania itu suporter terbaik, terbesar dan selalu menjadi contoh bagi suporter yang lain. Oleh karena itu jangan sampai merusak, mencoreng nama besar Aremania dengan perbuatan dan perilaku yang tidak terpuji," beber Haris.

Haris menghimbau pada seluruh rekan-rekan Aremania untuk selalu berbuat baik bagi masyarakat. Serta hindari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji. “Kami mendukung apa yang dilakukan Pak Kapolres untuk menindak pelaku sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami juga berharap pada pihak berwajib di Kota lain apabila ada suporter yang tidak terpuji untuk ditindak. Sehingga apa yang kita harapkan kondusifitas di masyarakat bisa terjaga sebaik-baiknya,” papar Haris.

Ditempat sama, Ahmad Gozali selaku perwakilan dari Aremania menambahkan, pihaknya selalu memberi motivasi pada rekan-rekan Aremania semuanya, bahwa Aremania adalah suporter terbaik. "Kita adalah pelopor suporter terbaik di Indonesia. Intinya untuk kedepanya, kami minta semua teman-teman berbuatlah yang terbaik untuk Aremania. Dalam hal ini karena kita juga harus menjaga nama baik Malang Raya dan Aremania," pungkas Gozali.

Adapun kedelapan pelaku yang diamankan Polisi dalah M Fahmi Nur Ulum (18) warga Lowokwaru, Kota Malang. Ozy Ardianto (25) warga Sukun, Kota Malang. Eko Hardianto (26) warga Klojen, Kota Malang. M Mathori (24) warga Lowokwaru, Kota Malang. Novan alias Kopet (23) warga Klojen, Kota Malang. Dani Yoga alias Ambon (21) warga Lowokwaru, Kota Malang. Rizaldi (25) warga Kedungkandang dan M Fitra (19) warga Kedungkandang, Kota Malang.

Polres Malang sejauh ini masih memburu pelaku lain. Diduga, aksi sweeping dan penganiayaan dilakukan puluhan orang. Sementara barang bukti yang disita yakni dua kendaraan roda empat dan sejumlah motor roda dua milik kawanan pelaku. Sejumlah telepon genggam, dompet, surat-surat penting, uang tunai hingga pecahan pot bunga yang dijadikan pelaku merusak kendaraan korban.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77