Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
8 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
8 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Reformasi Pendidikan 2021: Terapkan Standar Penilaian Global

Reformasi Pendidikan 2021: Terapkan Standar Penilaian Global
Presiden RI, Joko Widodo. (Gambar: Tangkapan layar video BPMI)
Jum'at, 14 Agustus 2020 18:44 WIB

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengungkap rencana reformasi pendidikan nasional 2021. Standar penilaian global menjadi salah satu poinnya.

“Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dan Nota Keuangannya di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (14/8/2020).

Secara anggaran, bidang pendidikan tahun 2021 mendapat alokasi sebesar Rp549,5 triliun atau 20% dari APBN. Jumlah itu, akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.

Pemerintah, juga akan melakukan kebijakan lain melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan kualitas Sarpras (Sarana dan Prasarana) pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pendidikan, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/