Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
15 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
19 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
15 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Kriminal

Panja RUU Pemilu Serap Aspirasi Akademisi Untirta

Panja RUU Pemilu Serap Aspirasi Akademisi Untirta
Foto: Ist.
Kamis, 20 Agustus 2020 17:35 WIB

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Komisi II DPR RI, menggelar serap aspirasi dari akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten, melalui sebuah kunjungan langsung pada Rabu (19/8/2020), kemarin.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo yang memimpin agenda tersebut menyatakan, akademisi Untirta berharap agar penyusunan UU sesuai dengan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan. 

“Legal drafting-nya harus cermat betul baik dari judul, isi, dan selanjutnya,” kata Arif.

Materi yang sifatnya teknis seperti panitia perekrutan dan seleksi anggota KPU, Bawaslu dan DKPP, lanjut politisi PDIP itu, diharap akademisi agar lebih diperhatikan guna membangun Kelembagaan yang lebih baik, dan lebih demokratis.

“Juga menyangkut penyelesaian sengketa Pemilu dari berbagai perspektif, apakah itu sengketa administrasi, sengketa antar lembaga penyelenggara, maupun sengketa pemilihan,” kata Arif.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta, Banten
wwwwww