Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

UU Corona Jangan Dijadikan Kesempatan Emas Menambah Utang Baru

UU Corona Jangan Dijadikan Kesempatan Emas Menambah Utang Baru
Rabu, 26 Agustus 2020 15:12 WIB
JAKARTA - Fleksibilitas pelonggaan defisit anggaran APBN di atas 3 persen yang diakomodasi UU 2/2020 atau UU Corona jangan dijadikan sebagai kesempatan emas bagi pemerintah untuk menambah utang baru.

Begitu tegas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Jon Erizal menanggapi nota keuangan RAPBN 2021 yang menyebutkan bahwa defisit anggaran mencapai 5,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Apalagi rasio utang pemerintah terhadap PDB sudah menembus batas psikologis 30 persen menjadi 32,67 persen per Juni 2020," kata Jon di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/8) kemarin.

Fraksi PAN, lanjut Jon, telah mencermati bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak tahun 2021 terlalu optimis.

"Cenderung 'over optimistic', maka defisit APBN pun masih berpotensi kembali bertambah pada perjalanan tahun 2021," ujarnya.

"Oleh karena itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk mencari sumber pendapatan negara baru yang sejalan dengan peningkatan efisiensi anggaran," katanya.

PAN juga mengingatkan pemerintah untuk berkomitmen melakukan normalisasi defisit fiskal hingga kembali ke angka maksimal 3 persen pada tahun 202 sesua amanat UU 2/2020.

"Dengan demikian, kepercayaan pasar dan publik terhadap kredibilitas pemerintah tetap terjaga seiring dengan kebijakan anggaran yang menerapkan disiplin fiskal yang prudent dan terukur," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww