Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
14 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
13 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
13 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  Politik

Dinilai Hina Warga Sumbar, Puan Maharani Resmi Dilaporkan ke Polisi

Dinilai Hina Warga Sumbar, Puan Maharani Resmi Dilaporkan ke Polisi
Jum'at, 04 September 2020 17:14 WIB

JAKARTA - Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Puan Maharani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pelaporan itu berkaitan dengan pernyataan Puan yang berharap agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.

"Melaporkan saudari Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau telah menghina masyarakat Sumatera Barat," kata Ketua PPMM David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9).

David menuturkan dalam laporan ini pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti. Antara lain, flashdisk berisi rekaman suara Puan, tangkapan layar atau screenshot pemberitaan media daring, dan sejumlah lampiran lainnya.

Dia mengatakan dalam laporannya pihaknya melaporkan sejumlah pasal. Salah satunya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kita sudah me-review pasal-pasal yang akan kita (laporkan, di antaranya pasal) 310, 311, 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 14,15 KUHP nomor 1 tahun 1946. Itu yang akan kita ajukan ke Bareskrim terkait laporan ini," tutur David.

Selain ke Bareskrim Polri, David menyebut pihaknya juga berencana melaporkan Puan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Besok kita ke MKD hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya," ujarnya.

Sampai saat ini laporan dari pihak PPMM masih diproses di Bareskrim Polri. Belum diketahui apakah laporan itu diterima atau tidak.

Sebelumnya, Puan mengungkapkan harapannya agar Sumbar menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila. Hal itu disampaikan Puan saat mengumumkan pasangan bakal calon kepala daerah yang didukung PDIP di Pilkada Serentak 2020.

Namun, Puan tak menjelaskan maksud pernyataan tersebut. Dia hanya mengumumkan dukungan PDIP untuk Mulyadi-Ali Mugni. "Untuk Provinsi Sumatera Barat, rekomendasi diberikan kepada Ir. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila," kata Puan dalam acara yang digelar DPP PDIP secara virtual, Rabu (2/9).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/