Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
4
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
7 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Ditanya Legislator soal Alusista, Kemenhan Sebut Indonesia Terancam

Ditanya Legislator soal Alusista, Kemenhan Sebut Indonesia Terancam
Gambar: Tangkapan layar.
Jum'at, 04 September 2020 15:01 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Christina Aryani, meminta penjelasan rencana pembelian alusista Kementerian Pertahanan (Kemhan). Wacana yang sudah menyebar di tengah publik ini, dinilai harus juga diketahui detailnya oleh parlemen.

"Kami di DPR, nggak masalah, kami mendukung, kalau memang itu kebutuhan mendesak itu sah-sah saja. Tapi ya bok ya kalau rencana itu dikaji lebih dahulu sebelum dilempar isunya ke publik, karena kami yang disini harus memberi penjelasan juga kan," kata Legislator fraksi Golkar Dapil Jakarta II itu, dalam sebuah Rapat dengan Pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Christina juga mempertanyakan posisi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang tugas dan wewenangnya berdasarkan Undang-Undang (UU) Pertahanan adalah menetapkan kebijakan pemenuhan alat pertahanan keamanan negara, juga merumuskan mekanisme pembelian bahkan dari luar negeri.

Menanggapi Pertayaan Christina, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Wahyu Sakti Trenggono, menyatakan agar pembahasan soal alusista dilakukan secara sangat tertutup. 

"Dan terus terang saja, kondisi negara kita boleh dibilang terancam lah, secara ekonomi terancam. (Dalam rapat terbuka, red) Kita tidak bisa mengatakan (alasan rencana pembelian alusista itu, red) karena begini dan begitu. Karena forumnya ini adalah forum laporan keuangan maka yang kami sajikan adalah laporan keuangan," kata Wahyu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Voli, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww