Jika Anak Punk Masih Berkeliaran, Bupati Batang Ancam 'Bereskan' Satpol PP
"Khusus untuk anak punk, saya perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja mulai Minggu (6/9) kemarin jangan ada lagi di Batang. Kalau masih ada, Satpol PP nya yang saya bereskan," kata Wihaji, usai Sidang Paripurna DPRD, Senin (7/9/2020).
Ia menyatakan sudah berkali - kali menertibkan anak punk yang sudah meresahkan dan menjadi pemandangan yang tidak indah di Kota Batang. Wihaji menjelaskan, banyak anak punk hanya ikut-ikutan. Ada juga anak yang memiliki masalah kompleks.
"Masing-masing anak masalahnya berbeda - beda, ada yang karena faktor ekonomi dan masalah keluarga. Dengan mereka kita kirim ke panti sosial berharap ada perubahan untuk bisa hidup lebih baik lagi dan tidak lagi kembali ke jalanan," ungkapnya.
Dijelaskan pula, bahwa sudah berkali-kali Pemkab kirim anak punk ke keluarganya dan kirim ke panti sosial Semarang dan rumah singgah di Solo. Tapi banyak juga mereka kembali lagi ke Batang.
"Oleh karena itu, kali ini kita tidak menolerir anak punk di Batang ini menjadi tugas Satpol PP Batang," tegas Wihaji.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko mengatakan, dari Januari hingga 7 September sudah penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) sejumlah 5 orang, 35 anak punk yang kita amankan.
"Januari hingga sekarang sekitar 40 orang kita kirim ke panti sosial Semarang, karena kita belum memiliki rumah singgah. Tapi ada juga yang dikembalikan ke orang tuanya," tandasnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | AyoBatang.com |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Tengah |