Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
8 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
10 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
4 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
10 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
6
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
5 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Home  /  Berita  /  Kriminal

RUU Ekonomi Syariah Butuh Dukungan Banyak Pihak

RUU Ekonomi Syariah Butuh Dukungan Banyak Pihak
Anggota komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI/Anggota Baleg DPR RI, Anis Byarwati. (Foto: Ist.)
Rabu, 09 September 2020 22:34 WIB

JAKARTA - Anggota komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Anis Byarwati menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, merupakan bagian dari pengejawantahan Pasal 33 Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

RUU Ekonomi Syariah, adalah salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 sebagai usulan dari DPR.

Tapi proses selanjutnya dari RUU ini, kata Anis, perlu mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder publik. Sejalan dengan itu, DPR akan mengundang stakeholder dari para pakar, akademisi dan praktisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR.

Hal itu disampaikan Anis dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk RUU Ekonomi Syariah dalam Perspektif Hukum Tata Negara yang digelar Dewan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Rabu (9/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Anis yang juga menjabat Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mendorong agar kajian-kajian tentang RUU ekonomi syariah banyak dilakukan sehingga terbangun pemahaman yang sama antar stakeholder.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Metropolitan, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww