Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
16 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
16 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
17 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
9 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
18 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Soal Amandemen UUD, Syarief Hasan: Semua Aspirasi Kita Dengar, Tapi Tak Boleh Buru-buru

Soal Amandemen UUD, Syarief Hasan: Semua Aspirasi Kita Dengar, Tapi Tak Boleh Buru-buru
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Dok. MPR)
Rabu, 09 September 2020 12:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai saat ini ada keinginan dari masyarakat untuk melakukan amandemen UUD. Wacana amandemen tersebut karena ada keinginan menghidupkan kembali haluan negara model GBHN yang kini usulannya berkembang ke berbagai lini.

"Ada juga yang ingin bagaimana DPD diperkuat. DPD disebut sebagai lembaga legislatif namun tugasnya beda dengan DPR dan MPR. Selain itu ada juga periode jabatan Presiden juga diubah," ujar Syarief dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).

Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kemarin (8/9/2020) dalam rangka sosialisasi empat pilar.

Mengenai aspirasi-aspirasi demikian, mantan Menteri Koperasi dan UMKM itu menegaskan MPR mendengar semua aspirasi masyarakat. Meski begitu dirinya mengatakan bahwa MPR tidak boleh buru-buru melakukan amandemen.

Bagi Syarief, yang lebih penting bagi negara sebenarnya adalah mempertahankan yang sudah bagus. Salah satunya yaitu fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Seperti mendorong anak muda memperoleh pekerjaan dan meningkatkan pendapatan mereka lebih besar", ucapnya.

Ia juga menginginkan agar generasi muda meningkatkan hubungan dengan berbagai elemen masyarakat agar bisa menjalin kebersamaan. Dengan kebersamaan itu akan membawa masa depan Indonesia yang lebih baik.

Diketahui, dalam sosialisasi itu Syarief juga memaparkan wewenang dan tugas MPR. Menurutnya, sebelum dilakukan amandemen UUD, MPR merupakan lembaga tertinggi, sebab salah satu wewenang MPR pada masa itu adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Namun jika setelah diamandemen, MPR menjadi lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya, seperti DPR. "Pemilihan Presiden pun tidak lagi dilakukan di MPR namun dipilih langsung oleh rakyat,", jelasnya.

Meski sebagai lembaga negara, Syarief menjelaskan MPR tetap memiliki wewenang tertinggi, yakni mengubah dan menetapkan UUD. Kewenangan tertinggi lainnya adalah melantik Presiden dan Wakil Presiden dan juga bisa memakzulkan Presiden bila terbukti melanggar.***

wwwwww