Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DPR RI

'Reward And Punishment' Protokol Kesehatan, DPR Apresiasi Kemendagri

Reward And Punishment Protokol Kesehatan, DPR Apresiasi Kemendagri
Jum'at, 11 September 2020 16:36 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi langkah Kementerian ian Dalam Negeri yang telah memberikan reward dan punishment kepada daerah-daerah dan para kepala daerah terkait implementasi protokol kesehatan pengendalian Covid-19.

"Kita juga sudah mengetahui daerah-daerah atau kepala daerah-kepala daerah yang perlu kita beri apresiasi dan mana kepala daerah kepala daerah yang harus diberikan teguran. Ke depan kita harus menegakkan disiplin," tutur Doli saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

BACA JUGA: Kemendagri Beri ADM untuk Kada Patuh Protokol Covid19

BACA JUGA: Patuh Protokol Kesehatan, 4 Kepala Daerah Ini Mendapat Apresiasi Kemendagri

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang maju sebagai petahana dalam Pilkada 2020, yang mereka patuh protokol kesehatan Covid-19.

"Kita memberikan apresiasi bahkan ke daerah tersebut akan kita berikan reward berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Dukcapil. Bupati ada 2, Wakil Walikota ada 2 , Gubernur 1, yaitu: Bupati Gorontalo, Bupati Luwu Utara, Wakil Walikota Ternate, Wakil Walikota Denpasar, Gubernur Gorontalo. Ini yang daerahnya tertib tidak terjadi pengumpulan massa," kata Mendagri Tito Karnavian secara virtual, Kamis (10/9/2020).

BACA JUGA: Kemendagri Tegur 51 Kepala Daerah dan Wakilnya, Pelanggaran Terbanyak Terkait Protokol Kesehatan

BACA JUGA: Kemendagri Pastikan Renstra 2021 Sesuai dengan Visi-Misi Presiden

BACA JUGA: Pemerintah Tandatangani SKB Netralitas ASN di Pilkada 2020

Di lain pihak, dengan kewenangannya berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mendagri telah mengeluarkan 72 teguran tertulis kepada bakal paslon yang masih berstatus kepala daerah atau Aparat Sipil Negara (ASN), di antaranya: 1 Gubernur, 36 Bupati, 25 Wakil Bupati, 5 Wali Kota dan 5 Wakil Wali Kota.

"Kepada Paslon yang petahana karena statusnya adalah Kepala Daerah atau ASN maka kami sudah melaksanakan melakukan peneguran," kata Mendagri.


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/