Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
18 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
18 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
11 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
4
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
19 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
5
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
9 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
6
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ini Tanggapan PAN Terkait Usulan Penundaan Pilkada

Ini Tanggapan PAN Terkait Usulan Penundaan Pilkada
Senin, 14 September 2020 19:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Banyak pihak menginginkan Pilkada serentak 2020 segera ditunda. Pasalnya, Pilkada serentak dianggap tidak digelar saat jumlah korban Corona terus meningkat.

Menanggapi hal itu, Plh. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, proses dan tahapan pilkada sudah dilaksanakan sesuai dengan agenda yang ditetapkan.

Dari sisi pelaksanaan, tahapan tersebut dilalui secara baik. Meski ada catatan-catatan kritis yang perlu diperbaiki. "Kemarin, saat pendaftaran, banyak sekali paslon, timses, dan masyarakat pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan. Kalau fenomena seperti ini berlanjut pada tahapan berikut, tentu ini sangat berbahaya. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi," ujarnya, Senin (14/9/2020).

Dalam konteks ini, kata Saleh, KPU, bawaslu, dan DKPP diharapkan dapat berperan aktif untuk menertibkan paslon dan para pendukungnya. Harus ada aturan tegas yang diberlakukan.

"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekedar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," tegasnya.

Jika paslon dan para pendukungnya bisa ditertibkan, Ia meyakini, tahapan pilkada bisa dilanjutkan. Titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Itu yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.

"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," pungkas Anggota Komisi IX DPR itu.***

wwwwww