Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
13 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
13 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
15 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Voli

Pilkada 2020, Tito Tunjuk 4 Pejabat jadi Pjs. Gubernur

Pilkada 2020, Tito Tunjuk 4 Pejabat jadi Pjs. Gubernur
Foto: Ist./Puspen
Jum'at, 25 September 2020 21:32 WIB
JAKARTA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi menunjuk 4 (empat) pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur di empat provinsi.

Empat provinsi itu, adalah daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana gubernur dan wakilnya kembali maju dalam pemilihan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Para pejabat Kemendagri tersebut adalah:

1) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar sebagai Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020.

2) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni, sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.71-2912 tahun 2020.

3) Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restuardy Daud sebagai Pjs. Gubernur Jambi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.15-2913 Tahun 2020.

4) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 tahun 2020.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Metropolitan, Nasional, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww