Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Umum

MPR: Kesalahan Memanfaatkan Internet akan Berujung pada Bencana Sosial

MPR: Kesalahan Memanfaatkan Internet akan Berujung pada Bencana Sosial
(Foto: Ist./MPR RI)
Rabu, 21 Oktober 2020 16:49 WIB
JAKARTA - Data yang diterima Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyebut, pengguna internet di Indonesia menghabiskan 7 jam 59 menit untuk mengakses internet.

Dari 175 juta penduduk Indonesia yang mengakses internet, 160 juta di antaranya aktif di media sosial. Per hari, mereka tercatat menggunakan waktu mencapai 3 jam 46 menit untuk mengakses media sosial melalui handphone.

"Hal tersebut menandakan bahwa sebagian besar hidup kita tak lepas dari internet. Tak berlebihan kiranya jika ada anggapan yang menilai kesalahan memanfaatkan internet, akan berujung pada bencana sosial," kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo usai menerima Komunitas Wartawan dan Netizen Indonesia (KAWAN NESIA), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (21/10/20).

Ketua MPR menyatakan, dengan cerdas dan bijak bersosial media, masyarakat akan terhindar dari popaganda menyesatkan yang banyak berseliweran di berbagai platform media sosial. Sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi menentang RUU KUHP tahun 2019 lalu, maupun demonstrasi menentang UU Cipta Kerja beberapa hari lalu.

"Jika dilihat substansinya, banyak pendemo termakan hoaks maupun disinformasi sehingga menyebabkan mereka turun ke jalan. Misalnya, pendemo menuntut cuti hamil tetap berlaku. Padahal dalam UU Cipta Kerja, tak ada satupun pasal yang menghilangkan cuti hamil. Ini adalah contoh kecil bagaimana hoaks dan disinformasi jika tak disikapi serius, bisa mendatangkan kemudharatan bagi bangsa," kata Bambang Soesatyo.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, MPR RI, Nasional, Politik, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77