Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
8 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
3 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Nasional

Mahkamah Kehormatan Majelis MPR RI segera Dibentuk

Mahkamah Kehormatan Majelis MPR RI segera Dibentuk
Foto: Tangkapan layar.
Sabtu, 24 Oktober 2020 19:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid mengatakan, MPR RI akan segera membentuk Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM), seperti yang pernah dia usulkan.

Selanjutnya, MKM akan menjadi simbol komitmen yang mengawal penerapan etika, dan pentingnya praktek etika, moral serta akhlak dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai 4 pilar MPR RI.

Hal itu diungkap HNW, sapaan akrab Hudayat Nur Wahid, dalam temu tokoh masyarakat yang diselenggarakan Ormas Garuda Keadilan, Sumatera Barat secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

HNW menjelaskan, hadirnya prinsip etika, akhlak, moral berbangsa dan bernegara, telah membuat para Bapak/Ibu Bangsa di masa terdahulu memposisikan diri sebagai pemimpin masyarakat dan bangsa, dengan berbagai keunggulan yang mereka miliki, sekalipun mereka berlatarbelakang yang sangat beragam.

"Karena etika yang tinggi, mereka dapat mengatasi berbagai halang rintangan, dan menyepakati Empat Pilar Kebangsaan, dengan menghadirkan Republik Indonesia Merdeka dengan Pancasila, UUD 45, Hidupi Bhinneka Tunggal Ika dan menyelamatkan NKRI," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut HNW, untuk dapat berkontribusi menjaga prinsip etika, akhlak dan moral berbangsa dan negara, MPR yang mensosialisasikan 4 pilar, dan sebagai lembaga yang membuat TAP MPR no. VI tentang Ethika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, sangat wajar bila mementingkan pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis bagi para pimpinan dan anggota MPR.

"Selain karena perlunya keteladanan, bangsa Indonesia yang paternalistik, juga agar selalu disegarkan rujukan kepada tingkah laku para Bapak/Ibu Bangsa, pimpinan lembaga-lembaga negara, termasuk para pimpinan dan anggota MPR RI," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, MPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/