Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
9 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
10 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
12 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
13 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
10 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Tempat Pelaksanaan Munas Pertina Dapat Kritikan

Tempat Pelaksanaan Munas Pertina Dapat Kritikan
Suasana Mukernas Pertina Virtual
Kamis, 12 November 2020 23:00 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Akhirnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Pertina Virtual yang digelar Kamis (12/11/2020) malam, memutuskan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Pertina di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 17 Desember 2020.

Dalam Mukernas yang dipimpin Ketua Umum PP Pertina Irjen Pol Jhony Asadoma itu diusulkan ada dua tempat pelaksanaan yakni Labuhan Bajo dan Jabodetabek, Namun, dalam voting yang dilakukan Labuhan Bajo mendapat dukungan 18 suara dan Jabotabek 17 suara.

Penetapan tempat wisata yang terkenal dengan binatang Komodo itu mendapat kritikan tajam dari peserta yang menginginkan pelaksanaan di Jabodetabek. Sebab, ada dua suara yang dianggap ridak sah yakni Pengrov Pertina Lampung dan Pengrov Pertina Maluku.

"Saat votting, salah satu pengurus Pengprov Pertina Lampung waktu dihubungi tidak menetapkan karena tidak ada mandat dari ketua umumnya tetapi oleh mereka tetap ditulis mejadi Labuan Bajo. Harusnya kan absen," kata Sekretaris Pengprov Pertina Banten, Warta Ginting usai Mukernas.

"Pengprov Pertina Maluku punya dua surat mandat. Pertama, surat mandat yang ditandatangani oleh ketua harian dan yang kedua ditandatangani oleh ketua. Setelah diselidiki yang ditanda tangani ketua hanya di scane. Jadi, mandat itu sudah dipastikan tidak benar apalagi kita tahu bahwa ketuanya tidak berada di Maluku," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan adanya kesalahan fatal yang dilakukan dalam voting tersebut. Jumlah suara yang ada yakni 35 dengan rincian 34 Pengprov Pertina ditambah dengan Ketua Umum PP Pertina, Jhony Asadoma. Tetapi, jumlah suara menjadi 34r setelah Pengprov Sulawesi Tengah (Sulteng) hanya sebagai peninjau karena belum punya Surat Keputusan (SK).


"Artinya Jhony Asadoma dalam hal ini sebagai ketua Pertina memberikan dua suara ke Laboan Bajo. Saat kedudukan menjadi 17-17 dan kembali memberikan suara saat memutuskan. Masalah ini kita akan laporan kepada KONI Pusat," tandasnya. ***

wwwwww