Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
21 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
23 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
19 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
5
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
22 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
6
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
19 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Home  /  Berita  /  Nasional

1,2 Persen DP4 Pilkada 2020 belum Rekam KTP-el, Berapa di Riau, Sumbar dan Sumut?

1,2 Persen DP4 Pilkada 2020 belum Rekam KTP-el, Berapa di Riau, Sumbar dan Sumut?
Ilustrasi pemilih pasca mencoblos. (foto: ist./hotel santika Cirebon)
Minggu, 15 November 2020 19:32 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri telah menyerahkan DP4 Pilkada 2020 kepada KPU RI pada 23-25 Januari 2020. Dalam upaya mendukung suksesi Pilkada 2020, Dukcapil tercatat terus mengejar target perekaman KTP-el, melalui program jemput bola dan pencetakan KTP-el secara on the spot di lokasi-lokasi warga yang membutuhkan.

Data terkini yang diterima GoNews.co pada Minggu (15/11/2020), 98,8 persen DP4 Pilkada 2020 telah merekam KTP-el, artinya masih ada 1,2 persen calon pemilih di DP4 tersebut yang belum merekam KTP-el. Berapa jumlah presisinya di Riau, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut)?

Mengutip data Ditjen Dukcapil; dari 2.642.990 DP4 Riau, sebanyak 99,59 persen atau 2.632.056 calon pemilih telah melakukan perekaman, dan 10.934 calon pemilih lainnya belum melakukan perekaman; dari 3.971.299 DP4 Sumbar, sebanyak 99,52 persen atau 3.952.210 calon pemilih telah melakukan perekaman, dan 19.089 calon pemilih lainnya belum melakukan perekaman; dan dari 6.900.620 DP4 Sumut, sebanyak 98,47 persen atau 6.794.814 calon pemilih telah melakukan perekaman, dan 105.806 calon pemilih lainnya belum melakukan perekaman.

Dukcapil memastikan, warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el tapi belum menerima KTP-el, telah diberi Suket perekaman KTP-el.

Upaya ini, sejalan dengan amanat Pasal 348 ayat (9) Undang-Undang 7/2017 (UU Pemilu) dan putusan MK atas perkara nomor 20/PUU-XVII/2019, bahwa masyarakat bisa memilih dengan berbekal KTP-el, atau Suket (surat keterangan) perekaman KTP-el.

Dari seluruh provinsi yang menggelar Pilkada 2020, kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah, Minggu (15/11/2020), "hanya Papua dan Papua Barat saja yang sulit dipenuhi (KTP-el, red).***

wwwwww