Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
19 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
17 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
21 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  MPR RI

Gus Jazil Minta Masyarakat Dukung Suksesi Pilkada Serentak 2020

Gus Jazil Minta Masyarakat Dukung Suksesi Pilkada Serentak 2020
Wakil ketua MPR RI dari fraksi PKB, Jazilul Fawaid dalam diskusi Empat Pilar di Media Center MPR/DPR di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). (foto: ist.)
Senin, 23 November 2020 21:32 WIB
JAKARTA - Wakil ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menyatakan, secara administratif sesuai UU Pilkada tidak ada masalah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Karenanya, "Pilkada Serentak harus terselenggara,".

"Saya minta kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah," kata Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid dalam diskusi Empat Pilar di Media Center MPR/DPR di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Gus Jazil menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mengacu pada Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa jika pada bulan Desember, wabah Covid-19 semakin besar, maka pelaksanaan Pilkada Serentak bisa ditunda kembali.

"Pada hari ini, kasus positif Covid-19 masih tinggi. Pelanggaran pun masih banyak. Namun tidak ada rekomendasi dari Bawaslu untuk menunda Pilkada Serentak. Maka dapat dipastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap berlangsung pada 9 Desember 2020," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, MPR RI, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww