Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
17 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Olympic

Survei Transparency International Indonesia: DPR Lembaga Paling Korup

Survei Transparency International Indonesia: DPR Lembaga Paling Korup
Ilustrasi gedung DPR. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 04 Desember 2020 13:28 WIB
JAKARTA - Hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII) menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga paling korup di Indonesia. Ada 51 persen responden berpendapat demikian.

TII menuturkan temuan tersebut sejalan dengan tren di Asia di mana parlemen menjadi institusi publik yang paling korup. Selain DPR, pihak yang dianggap korup berdasarkan survei yakni pejabat pemerintah daerah dengan persentase 48 persen, pejabat pemerintahan 45 persen, Polisi 33 persen, Pebisnis 25 persen, Hakim/Pengadilan 24 persen.

Kemudian Presiden/Menteri 20 persen, LSM 19 persen, Bankir 17 persen, TNI 8 persen dan pemuka agama 7 persen.

"Dibandingkan pengukuran GCB 2017, seluruhnya cukup turun signifikan, kecuali persepsi pada Pemerintah Daerah yang naik 1 persen," tulis TII

Survei GCB 2020 di Indonesia ini berdasarkan wawancara melalui telepon dengan menggunakan metode Random Digital Dialing (RDD) dengan kontrol kuota dalam pemilihan sampel dengan margin of error +/- 3.1 persen.

Survei melibatkan 1.000 responden rumah tangga, usia di atas 18 tahun dengan latar belakang pendidikan, gender, dan lokasi yang beragam. Ada pun periode pengambilan data berlangsung pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020.

Lihat juga: Survei TII: 51 Persen Publik Nilai Kinerja KPK Cukup Baik
Komposisi responden di Indonesia terdiri dari 50,3 persen perempuan dan 49,7 persen laki-laki, serta persentase kelompok usia terbanyak 38,2 persen dalam rentang usia 26-35 tahun. Responden survei tersebar di 28 provinsi yang mewakili lima pulau di Indonesia.

"Sebanyak 772 responden berasal dari pedesaan (77,2 persen) dan 228 di antaranya berasal dari perkotaan (22,8)," ucap TII.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww