Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sesuai Janji Jokowi, Apakah Hukuman Mati Menanti bagi Koruptor Dana Covid?

Sesuai Janji Jokowi, Apakah Hukuman Mati Menanti bagi Koruptor Dana Covid?
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad. (Foto: Dok. Pribadi)
Minggu, 06 Desember 2020 13:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad amat menyayangkan pejabat yang ditangkap KPK gara-gara korupsi uang bencana. Menurutnya, hal itu sangat menyedihkan apalagi di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi.

"Sungguh sangat menyedihkan. Di saat banyak orang berjuang bertahan hidup, tapi pejabatnya bancakan dana bencana," kata Suparji dalam siaran persnya yang diterima GoNews.co, Minggu (06/12/2020).

"Tindakan pejabat tersebut menunjukkan rendahnya integritas dan kuatnya nafsu harta," sambung Suparji.

Ia menilai bahwa para pejabat tersebut bisa dihukum mati karena perbuatannya. Hal ini juga sesuai dengan janji Presiden Jokowi. Menurutnya, hukuman mati untuk koruptor dana bencana juga ada dasar hukumnya.

"Kalau memang dana bencana dikorupsi, jelas diancam dengan pidana mati. Ditunggu nyali KPK untuk bertaji menginisiasi implementasi hukuman mati," paparnya.

Terakhir, ia meminta KPK agar mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, lanjutnya, tidak boleh kendor dalam hal pengawasan pejabat.

"Tragis negeri ini, bansos ada feenya ke pejabat. mungkinkah ini ke pejabat daerah? Maka KPK harus awasi terus," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/