Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
23 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
20 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
18 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Home  /  Berita  /  Kriminal

Pengelolaan Aset Negara harus Dibenahi, menurut Guspardi

Pengelolaan Aset Negara harus Dibenahi, menurut Guspardi
Legislator fraksi PAN DPR RI dapil Sumbar II/Anggota Komisi II DPR RI, Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus dalam sebuah kesempatan. (foto: ist.)
Selasa, 08 Desember 2020 16:33 WIB

JAKARTA - Anggota fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, mendorong pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

"Perjanjian dengan pihak ketiga, itu harus jelas, transparan, mengenai berbagai hal termasuk juga jangka waktunya," kata Guspardi kepada GoNews.co, Selasa (8/12/2020).

Bagaimana pun, pengeolaan aset negara penting untuk dibenahi bersama. "karena sebagaimana kita tahu, pendapatan negara kita dari pengelolaan aset negara menurun sebanyak 47 persen di tahun 2020 ini,".

Guspardi mengungkapkan, dalam rapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada Senin, persoalan mengenai lahan aset negara di kawasan Senayan Jakarta Selatan dan Kemayoran Jakarta Pusat, kembali mengemuka.

"Ini juga menjadi soal yang dibahas dalam rapat 28 Januari lalu," kata Guspardi.

Beberapa lahan aset negara, kata Guspardi, belum dikelola sama sekali padahal perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sudah dijalin.

"Ini kan negara kita rugi, harusnya dapat bagi hasil jadi tidak," kata Guspardi.

Lemahnya manajemen pengelolaan aset negara, kata Guspardi, juga terlihat dari banyaknya lahan yang akhirnya dikuasai oleh masyarakat.

"Hal-hal seperti inilah yang saya kritisi," kata legislator daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) II itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Metropolitan
wwwwww